Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Tindak pidana tersebut terjadi di Warung Bubur Ampera Pasar Pancasila Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Selasa (09/01/2024), dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tawang , berhasil mengamankan 2 pelaku DP (35) dan YR (30) yang melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Yaya Sutardi (48) Warga Kota Banjar.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan dari hasil penyelidikan, motif aksi penganiayaan tersebut tersangka DP mengaku sakit hati karena orang tuanya diadu domba oleh korban.

    “Tersangka DP mengaku sakit hati karena korban mengadu domba orang tuanya, dan kurang dari 24 jam kedua pelaku dapat kami amankan, ”jelasnya

    Sementara itu, Kasatreskrim, AKP Fetrizal, menjelaskan bahwa , korban dituding tersangka DP telah mengadu domba ayahnya dengan seorang warga, mengetahui hal tersebut, tersangka DP segera menemui korban di Terminal Pancasila, Selasa (9/1/2024), hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan DP dibantu YR.

    “Korban dipukuli di sebuah toilet warung bubur Ampera, kemudian korban dibawa tersangka menuju sebuah tempat untuk konfurmasi masalah tersebut dan menemui seseorang yang bisa jadi saksi yang membenarkan keterangan dirinya tak melakukan hal tersebut, namun
    korban kembali dipukuli, dan semoat dilarikan ke Puskesmas Purbaratu sebelum diantarkan pelaku ke rumahnya di Kota Banjar, selang sehari korban meninggal dunia di RSUD Kota Banjar, papar AKP Fetrizal

    Kemudian Kapolres menegaskan bahwa kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian itu bukan merupakan masalah organisasi tetapi persoalan pribadi.

    “Kedua tersangka dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan dan atau pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, ” pungkas Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono.

    polres tasikmalaya kota polda jabar
    Jordi Adrian

    Jordi Adrian

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Tradisi Kesatuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wujud rasa Empati Si Propam Polres Tasikmalaya Kota Melaksanakan giat bakti Sosial 
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Wujud rasa Empati Si Propam Polres Tasikmalaya Kota Melaksanakan giat bakti Sosial
    Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Cihaurbeuti
    Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
    Antisipasi Aksi Balap Liar, Polsek Cibeureum Tingkatkan Patroli di Jalan Lingkar Utara Purbaratu
    Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang Warga Binaan di Desa Cibahayu
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Polsek Cineam Pantau Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Madiasari
    Memasuki Masa Tenang Jelang  Pilkada  Serentak 2024, Polisi Di Kota Tasikmalaya Intensifkan Patroli Malam Hingga Dini Hari.
    Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
    Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Patroli Sore di Jalan Baru Lingkar Purbaratu, Antisipasi Balap Liar, Berandalan Bermotor, dan Gangguan Kamtibmas
    Pilkada Usai, Patroli Perintis Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota Sambangi Gudang Logistik Pilkada di Kecamatan Mangkubumi
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Antisipasi Kemacetan, Polsek Kawalu Atur Lalulintas di Simpang Cicariang
    Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Tasik Kota Dengan Da'i Kamtibmas Rayon 1 di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi
    Antisipasi Pencurian Hewan Qurban, Polsek Mangkubumi Sambangi Tempat Penjualan dan Samapaikan Pesan Kamtibmas
    Antisipasi rawan macet dan rawan lakalantas, Polsek Mangkubumi Polres Tasik Kota Polda Jabar Gelar Strong Point Pagi
    KRYD Polsek Mangkubumi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Ikuti Kami