Patroli Cipta Kondisi Polres Tasik Kota, Remaja Pesta Miras Diamankan Tim Maung Galunggung
Polres Tasik Kota - Sejumlah remaja yang sedang berkumpul di beberapa lokasi di Kota Tasikmalaya dibubarkan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota pada Minggu, 23 Juli 2024 dini hari.
Pembubaran tersebut dilakukan karena Para remaja tersebut diduga tengah mengonsumsi minuman keras dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat di sekitar lokasi itu.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan bahwa petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan sekelompok remaja berkumpul di beberapa lokasi dan diduga tengah menggelar pesta miras.
"Anggota patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja berkumpul di beberapa titik, " kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, pada Minggu dini hari.
AKP Hartono menambahkan bahwa dari beberapa lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa kantong plastik bening serta beberapa botol air mineral yang berisi miras tradisional jenis tuak dan ciu.
"Barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan, " terang AKP Hartono.
Para remaja kemudian diberikan pesan-pesan tentang dampak negatif dari mengonsumsi miras, terutama terkait dengan tindak kriminalitas.
"Mereka kemudian diminta untuk pulang ke rumah masing-masing guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, " tambahnya.
Dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, Team Maung Galunggung dari Polres Tasikmalaya Kota selalu konsisten melaksanakan patroli di lokasi keramaian, perumahan padat penduduk, serta daerah rawan kriminalitas.
"Kami juga mengajak peran serta orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Semua ini dilakukan untuk kebaikan bersama, " harap AKP Hartono.