Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara
Berdasarkan hasil pengecekan tidak ditemukan pungutan liar di lokasi tersebut karena parkir di area tersebut sudah menggunakan mesin parkir otomatis sesuai Peraturan Daerah kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
#stoppungli
#uppsaberpunglikotatasikmalaya
#saberpunglijabar