Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara

    Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara

    Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara
     
    Berdasarkan hasil pengecekan tidak ditemukan pungutan liar di lokasi tersebut karena parkir di area tersebut sudah menggunakan mesin parkir otomatis sesuai Peraturan Daerah kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    #stoppungli 
    #uppsaberpunglikotatasikmalaya 
    #saberpunglijabar

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Kawalu dan Muspika, Hadiri Halal...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukaresik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wujud rasa Empati Si Propam Polres Tasikmalaya Kota Melaksanakan giat bakti Sosial 
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Wujud rasa Empati Si Propam Polres Tasikmalaya Kota Melaksanakan giat bakti Sosial
    Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Cihaurbeuti

    Ikuti Kami