POLRI ajak Peserta Didik Pagari diri dari Paham Radikalisme dengan menjaga Empat Pilar Kebangsaan*
POLRES TASIK KOTA--
Kanit Binmas Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota Ipda Asep Farid Pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 bertempat di Lapang Upacara MI Rahayu Kota Tamansari Polsek Tamansari sampaikan Pembinaan kepada Peserta Didik, untuk senantiasa Disiplin mematuhi Aturan sesuai Norma yang berlaku baik di Lingkungan Sekolah maupun tempat tinggal sebagai wujud aflikasi Pendidikan Karakter yakni menjaga, mempertahankan dan menjalankan Empat Pilar Kebangsaan
Senin (12/8/2024)
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tamansari IPTU NURAENI Kegiatan menjadi Pembina Upacara merupakan Pembinaan Kesadaran Hukum bagi peserta didik dengan menjaga dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) menjadi bekal bersosialisasi dalam bermasyarakat, mengetahui mana hal yang boleh dan harus serta mana hal yang dilarang dilakukan, berikut tahu Sangsi Resiko hukum yang diancamkan, sehingga peserta didik terhindar dari Prilaku Buliying/Perundungan, terhindar dari gank motor antara lain tidak keluar Rumah lewat jam 21.00 wib. termasuk menghindari Penyalah gunaan Narkoba, serta belajar dengan giat bersungguh-sungguh wujud Syukur dalam mengisi Kemerdekaan serta menjaga Toleransi sebagai benteng paham Radikalisme.