Polsek Manonjaya melaksanakan Pengaturan Lalu lintas di perempatan dan pertigaan rawan laka lantas

    Polsek Manonjaya melaksanakan Pengaturan Lalu lintas di perempatan dan pertigaan rawan laka lantas

    Polres Tasik Kota--
    Rabu.. 11/09/2024 Kegiatan rutin pagi hari Polsek Manonjaya melaksanakan pelayanan untuk melancarkan kegiatan masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas pada tiap persimpangan & pertigaan yang rawan kemacetan pada pagi hari.

    Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat kegiatan rutin Polsek Manonjaya melaksanakan pelayanan dengan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari yaitu di Perempatan jalan masuk SMA Negeri 1 Manonjaya & pertigaan jalan masuk SMP Negeri 1 Manonjaya. 

    Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Manonjaya Akp Endang Wijaya, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan rutin pelayanan setiap pagi dilaksanakan anggota Polsek Manonjaya diantaranya melaksanakan pengaturan dan melancarkan arus lalu lintas, dengan membantu menyeberangkan anak sekolah, pejalan kaki lainnya dan Pengaturan arus lalu lintas agar tidak macet adalah merupakan bentuk kegiatan anggota kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Kapolsek menambahkan bahwa Kegiatan pelayanan anggota Polsek dilaksanakan karena sudah merupakan kewajiban yg harus dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas, Semoga hal ini menjadi nilai ibadah.

    POLRES TASIK KOTA
    JOKO SULISTIONO, SH, S.iK, MH

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari mlksnkn giat...

    Artikel Berikutnya

    Komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami