Press Rilis Kapolres Tasikmalaya Kota, Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, 5 Pelaku Diamankan

    Press Rilis Kapolres Tasikmalaya Kota, Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, 5 Pelaku Diamankan

    Polres Tasik kota - Kapolres Tasikmalaya kota AKBP JOKO SULISTIONO S.H.S.I.K., M.H., melakukan press rilis kasus tindak pidana kekerasan secara bersama sama yang terjadi di Jalan Mayor SL Tobing Kelurahan Sambongpari  Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB lalu.

    Sat Reskrim Polres Tasikmalaya kota berhasil  mengamankan ke 5 tersangka yang berinisial 
    DW(16 tahun), RRP (15 tahun), FM (17 tahun) , (16 tahun), NSP (19 tahun).

    Diketahui para tersangka tersebut secara berkelompok dengan menggunakan 4 unit sepeda motor berangkat dari rumah tersangka (rw) dengan tujuan untuk mecari kelompok motor yang sebelumnya menyerang teman dari para tersangka, kemudian ketika melintas di tkp salah satu dari korban meneriaki dengan kata kata woy , para tersangka kemudian memutara balik sepede motor dan mengejar korban sampai dengan terjadi kekerasan secara fisik secara bersama sama terhadap ke2 korban yang di lakukan para tersangka.

     "Tersangka inisial (NSP) memukul dengan cara tangan di kepal kepada korban, tersangka (DW) dari arah belakang korban membacokan celurit ke bagian belakang badan korban sebnayak 2 kali, tersangka (RRP) memukul dengan menggunakan helm dan tongkat baseball, tersangka inisial (FM) memukul dengan menggunakan helm dan untuk tersangka  (RW) melempar batu dan helm kepada korban, " ungkap AKBP Joko kepada Wartawan, Selasa (03/12/24)

    Sementara itu , kata Kapolres, untuk barang bukti yang di amankan 1 senjata tajam jenis clurit, 3 helm pelaku, 2 hoodie.dan 2 sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat kejadian.

    "Pelaku sudah kami tahan, untuk satu pelaku dewasa ditahan di Rutan Polres dan untuk 4 pelaku dibawah umur ditahan di Rutan khusus anak, " jelas AKBP Joko

     Ia menambahkan, untuk Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

    "Kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat, para orang tua untuk memantau pergaulan anak anaknya sehingga tidak terlibat aksi kekerasan, geng motor yang meresahkan masyarakat. Komitmen kami untuk terus melakukan kegiatan preventif dengan patroli dan pemberantasan peredaran miras, sehingga terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota , " pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin  Konferensi...

    Artikel Berikutnya

    Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Cihaurbeuti
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisayong Monitoring Penyaluran Bantuan Beras Ketahanan Pangan Bulan Desember 2024 di Desa Cikadu
    Patroli Malam Polsek Manonjaya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi Berandalan Bermotor
    Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor, Patroli Polsek Cibeureum Siaga Hingga Dinihari di Jalan Letjen Mashudi
    Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
    Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang Warga Binaan di Desa Cibahayu
    Antisipasi Aksi Balap Liar, Polsek Cibeureum Tingkatkan Patroli di Jalan Lingkar Utara Purbaratu
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
    Memasuki Masa Tenang Jelang  Pilkada  Serentak 2024, Polisi Di Kota Tasikmalaya Intensifkan Patroli Malam Hingga Dini Hari.
    Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Patroli Dinihari Sepanjang Jalur Letjen Mashudi, Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Kapolsek Rajapolah Hadiri Kegiatan Launching Program Kawasan Berdikari dari Bank Indonesia di Desa Tanjungpura
    Antisipasi Kemacetan, Polsek Kawalu Atur Lalulintas di Simpang Cicariang
    Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Tasik Kota Dengan Da'i Kamtibmas Rayon 1 di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi
    Antisipasi Pencurian Hewan Qurban, Polsek Mangkubumi Sambangi Tempat Penjualan dan Samapaikan Pesan Kamtibmas
    Antisipasi rawan macet dan rawan lakalantas, Polsek Mangkubumi Polres Tasik Kota Polda Jabar Gelar Strong Point Pagi
    KRYD Polsek Mangkubumi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Ikuti Kami